Tubannews.id – Setelah komentarnya di group facebook (FB) yang dinilai menghina Nabi Muhammad viral, seorang pria pemilik akun FB Lang Lang Buana akhirnya memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Tuban.
Pria yang diketahui bernama Totok Setiawan (31), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tersebut kini memilih mengamankan diri di Polres Tuban meski petugas belum menetapkan pria tersebut sebagai tersangka, Senin (2/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id akun FB Lang Lang Buana banyak dicari warga net setelah komentarnya dinilai melecehkan Nabi Muhammad dengan komentar yang sangat tidak pantas. Komentar tersebut kemudian membuat kemarahan nitizen dan mengecam pria tersebut.
“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada salah satu komentar di group facebook terkait yang dinilai mengandung ujaran kebencian. Sehingga kita kemudian melakukan penyelidikan,” terang IPTU Edi Siswanto, KBO Sat Reskrim Polres Tuban.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak desa untuk memastikan identitas dari pelaku dugaan ujaran kebencian itu adalah warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Setelah mengetahui banyak dicari nitizen dan juga pihak kepolisian akhirnya Totok Setiawan datang ke Polsek Kerek dengan diantarkan oleh pihak desa. Selanjutnya pria yang bekerja sebagai kernet truk itu dibawa ke Polres Tuban.
“Untuk yang bersangkutan saat ini masih berada di Polres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kita belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” sambungnya.
Sementara itu, pada saat di Polres Tuban Totok Setiawan mengaku jika komentar menghina nabi yang ada di group FB tersebut hanyalah bercanda dan tidak punya maksud untuk melakukan ujaran kebencian.
Ia juga mengakui kesalahannya tersebut dan mengaku meminta maaf kepada para umat muslim yang ada di seluruh dunia.
“Itu hanya bercanda dan tidak ada niat untuk menghinakan Kanjeng Nabi Muhammad. Dan saya minta maaf atas komentar saya kemarin karena sudah membuat kegaduhan di media sosail,” ujar Totok Setiawan saat berada di Mapolres Tuban.(Ar)