adsber2
adsber2
BeritaBerita HitsHeadlineNewsPolitik & Pemerintahan

Tuntut Kenaikan UMK 2024, Buruh di Tuban Geruduk Kantor Pemkab

×

Tuntut Kenaikan UMK 2024, Buruh di Tuban Geruduk Kantor Pemkab

Share this article
Ratusan massa dari FSMPI Tuban saat makukan aksi menuntut kenaikan UMK tahun 2024 yang berlangsung di depan kantor Pemkab Tuban.(Foto:Tubannews.id)

Tubannews.id – Ratusan buruh di Tuban yang tergabung dalam Fiderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) aksi turun jalan dengan melakukan demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Rabu (22/11/2023).

Dalam aksinya itu, ratusan buruh berbagai perusahaan di Tuban itu menuntut kenaikan Upah Minumum Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen pada perencanaan UMK tahun 2024 mendatang.

Ratusan massa dari para buruh tersebut datang di kantor Pemkab Tuban dengan melakukan orasi secara bergantian. Mereka para buruh membentangkan spanduk yang berisikan tuntutannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, aksi yang digelar tersebut untuk mengawal sidang pleno dewan pengupahan Tuban dengan agenda membahas pertimbangan usulan UMK Tuban Tahun 2024.

“Kedatangan kami untuk mengawal sidang pleno, karena hasil sidang ini akan menentukan upah buruh Tuban selama satu tahun ke depan,” kata Duraji kepada awak media.

Duraji menjelaskan, hasil rapat pleno nanti akan diusulkan kepada Bupati Tuban dan menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Bupati sebatas merekomendasikan, yang menentukan UMK tetap gubernur. Jadi tinggal bupati ini mau atau tidak mau mengusulkan kenaikan 15 persen,” terangnya.

Dalam aksi kali ini, ujar Duraji, pihaknya menolak kenaikan UMK berdasarkan formulasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia meminta agar bupati merekomendasikan kenaikan UMK Tuban sebesar 15 persen.

Alasan menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen ini, dengan perhitungan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan, serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2024.

“Kami menginginkan dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh tahun 2024, tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan,” ungkapnya.

Duraji berharap, pertumbuhan ekonomi 8,88 persen yang sebagian besar karena faktor pertumbuhan sektor industri ini, bisa turut dinikmati masyarakat secara umum. Terutama kaum buruh yang selama ini sebagai garda terdepan dalam menjalankan mesin-mesin produksi perusahaan.

“Kami berharap pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya dinikmati kalangan elit, tapi bagaimana pertumbuhan ekonomi Tuban yang melampaui target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, bahkan nasional ini memberi impact kepada kaum buruh,” pintanya.

Duraji mengancam jika tuntutan buruh hari ini tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan masa yang lebih besar. Selain itu, para buruh juga akan bermalam di kantor Pemkab Tuban.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor