Tubannews.id – Dengan adanya pembatasan operasional kendaraan barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023 membuat kondisi arus lalu lintas di jalur Pantura Tuban mulai sepi, Rabu (19/4/2024.
Pembatasan kendaraan truk barang itu sendiri sudah mulai diberlakukan oleh pihak kepolisian sejak tanggal 17 April 2024 lalu.
Sehingga tak nampak kepadatan arus lalu lintas di Jalur Pantura Tuban seperti hari-hari biasa saat kendaraan barang biasa melintas.
Dari pantauan di lapangan, jalanan Jalur Pantura Tuban baik yang ke arah Semarang maupunĀ ke arah Surabaya masih terlihat sepi.
Sudah tidak nampak lagi kendaraan besar yang lalulalang melintas di jalan nasional itu seperti hari-hari biasanya.
“Untuk pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada arus mudik 2023 sudah berlaku tanggal 17 April kemarin,” terang AKP Kadek Aditya Yasa, Kasat Lantas Polres Tuban.
Adapun jenis-jenia kendaraan yang barang yang dilakukan pembatasan adalah kendaraan barang dengan berat 14 ton, kendaraan pengangkut galian tambang maupun material.
Kemudian kendaraan dengan roda sumbu tiga atau lebih serta kendaraan dengan kereta gandengan.
“Pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan barang pengangkut Sembako, BBM, hewan ternak atau pupuk, dan juga kendaraan hantaran uang,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Lantas juga menambahkan bahwa hingga saat ini masih belum ada peningkatan arus mudik yang melintas di Jalur Pantura Tuban itu.
Disinyalir saat ini pemudik banyak yang memilih untuk menggunakan jalur tol.
“Saat ini arus masih belum ada peningkatan, masih sepi,” pungkasnya.(Ar)