Tiga Pasangan Mesum Kena Razia saat Memadu Kasih di Hotel

Tubannews.id – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia yang sedang asyik memadu kasih di kamar Hotel melati yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Sabtu (22/7/2023) malam.

Razia tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tuban bersama dengan Polres Tuban dan juga TNI.

Kegiatan razia gabungan itu rutin dilaksanakan oleh pihak Satpol PP Tuban bersama Polisi dan TNI untuk menciptakan situasi yang aman dan menjaga ketertiban serta kententraman di Tuban.

“Ya operasi ini adalah kegiatan rutin kita dalam rangka menegakkan ketentraman dan ketertiban yang ada di Kabupaten Tuban,” terang Sholahuddin, selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban setelah kegiatan razia.

Puluhan personil gabungan tersebut melakukan penyisiran di hotel-hotel maupun penginapan serta tempat kos yang selama ini disinyir menjadi tempat pelanggaran terkait Perda tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Satu persatu hotel dan tempat kos yang menjadi sasaran razia itu dilakukan pemeriksaan kamarnya. Kemudian melakukan pemeriksaan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Jenu, Tuban petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar.

“Sasaran adalah tindakan asusila di rumah kost, hotel dan tempat penginapan lainnya. Hasilnya ada tiga pasangan buka suami istri yang berada dalam satu kamar di hotel,” sambungnya.

Adapun tiga pasangan yang berhasil diamankan diantaranya adalah pasangan remaja yakni MYA (25) asal Tambakboyo, Tuban bersama dengan ceweknya berinisial MAL (18) asal Kecamatan Kerek, Tuban.

Dua pasangan lainnya masing-masing adalah MY (42), pria asal Kecamatan Jenu bersama RSF (25), wanita asal Kecamatan Bancar, Tuban. Kemudian NS (48) asal Kecamatan Jenu bersama YL (50) perempuan asal Kota Tuban.

“Mereka yang terjaring dalam razia kali ini telah ditindaklanjuti oleh pihak dari Polres Tuban. Dan pada hari Rabu nanti akan diajukan sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” pungkasnya.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *