Tubannews.id – Peristiwa kecelakaan tabrak lari terjadi di jalur Ring Road Tuban tepatnya di kawasan Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban pada Sabtu (18/5/2024) malam.
Kecelakaan maut yang terjadi di jalan Ring Road tersebut melibatkan sepeda motor PCX dengan kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya. Diduga saat itu pengendara motor PCX berusaha mendahului kendaraan lain saat melintas di jalan tersebut.
Data yang dihimpun Tubannews.id, korban tewas dalam kecelakaan di Ring Road Tuban itu diketahui bernama Sutikno (29), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Kejadian kecelakaan maut itu berawal saat Sutikno mengendarai sepeda motor PCX dengan nomor polisi (Nopol) S 3120 EAG. Saat itu Sutikno hanya sendirian dan melaju dari arah selatan ke utara.
“Awalnya pengendara motor berjalan dari selatan ke utara. Pada saat di sekitar lokasi motor tersebut berusaha mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya,” terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban.
Untuk mendahului motor PCX tersebut menggunakan lajur kanan. Apesnya, pada saat bersamaan korban menyalip itu dari arah berlawananan terdapat diduga kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya.
Karena jarak yang sudah dekat membuat kecelakaan antara sepeda motor PCX dengan truk yang kabur tersebut tidak dapat terhindarkan. Benturan yang keras membuat pengendara sepeda motor tersebut terpental hingga beberapa meter hingga mengalami luka parah.
“Korban mengalami luka berat dan dibawa ke rumah sakit. Kemudian korban diketahui meninggal dunia,” sambungnya.
Sementara itu, petugas Sat Lantas Polres Tuban telah melakukan olah TKP serta mencari keterangan para saksi guna mengungkap kejadian kecelakaan tabrak lari di Ring Road Tuban itu. Kini petugas masih melakukan pencarian terhadap kendaraan truk yang terlibat dalam kecelakaan itu.(Ar)