adsber2
adsber2
HeadlineNewsTentang Tuban

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Pemkab Tuban dan Bea Cukai Hadirkan Kirun

×

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Pemkab Tuban dan Bea Cukai Hadirkan Kirun

Share this article
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tuban
Abah Kirun CS bersama Bupati Tuban dan Kapolres Tuban saat kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Tuban.(Foto:Tubannews.id)

Tubannews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Satpol PP dan Damkar Tuban bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro terus gencar melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Kali ini kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dilaksanakan di Alun-alun Kabupaten Tuban dengan menghadirkan pelawak Abah Kirun CS dan Campur Sari asal Tuban Sabtu (10/6/2023) malam. Kegiatan tersebut dihadiri ribuan warga Tuban yang memenuhi Alun-alun.

Dari pantauan di lapangan, kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu sangat menarik antusias masyarakat Tuban. Tampak suasana terlihat begitu meriah, hampir di seluruh sudut Alun-alun dipadati masyarakat maupun Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro Kunawi mengatakan, bahwa Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan pemberantasan cukai ilegal bagian dari penegakan hukum di bidang cukai.

Selain dikemas secara terbuka dengan menghadirkan masyarakat luas, tak jarang sosialisasi juga digelar secara terbatas.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan semua masyarakat,  termasuk pelaku usaha bisa memahami jika peredaran rokok ilegal itu dilarang karena merugikan negara,” jelas Kunawi.

Kunawi menambahkan, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki karakteristik yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Yaitu barang yang pemakaiannya perlu dikendalikan, barang yang peredarannya perlu diawasi, barang yang pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan.

Berdasarkan karakteristik tersebut negara menetapkan barang kena cukai, meliputi etil alkohol, minuman mengandung etil alkolhol, selanjutnya cukai hasil tembakau atau pita rokok.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal yang beredar di pasaran yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Sosialisasi DBHCHT di Tuban
Kunawi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro saat melakukan sosialisasi.(Foto:Tubannews.id)

Lebih lanjut, Kunawi mengungkapkan, terdapat berbagai macam peredaran rokok ilegal, meliputi rokok yang tidak direkati pita cukai, rokok yang direkati pita cukai palsu. Kemudian, rokok yang direkati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.

“Mari kita perangi peredaran dan tidak mengkonsumsi rokok illegal. Kemudian bagi pemilik warung jangan mau dititipi rokok tersebut,” serunya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengingatkan kepada masyarakat bahwa rokok yang diperjualbelikan tanpa ijin berdampak negatif dan banyak merugikan masyarakat.

Disisi lain, Mas Lindra mengapresiasi adanya sosialisai semacam ini, sebab dapat mengangkat ekonomi masyarakat, seni budaya sekaligus sebagai hiburan bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal cukai saja, tapi memperkenalkan budaya dan seni kepada masyarakat mulai dari usia dini sampai yang usia sepuh,” ujarnya.

Mas Lindra menyebut, kedepan sosialisasi bakal terus galakkan hingga ke tingkat kecamatan dan desa guna meminimalisir peredaran rokok ilegal, agar nantinya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Tuban bisa ikut meningkat.

“Semoga DBHCHT yang dikelola oleh Pemda bisa bermanfaat bagi petani tembakau, masyarakat yang terdampak proses itu semua, dan bisa untuk proses pembangunan sehingga SDM nya meningkat,” tandasnya.

Diketahui, di tahun 2023 ini DBHCHT yang dikelolah oleh Pemerintah Daerah Tuban sebesar 39 miliar, anggaran tersebut mengalami peningkatan kurang lebih 10 miliar dibandingkan dengan tahun 2022, yaitu sebesar 28 miliar.(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor