Tubannews.id – Keberadaan Tawon Ndas atau Tawon Vespa Afinis sejak beberapa hari lali diketahui bersarang di pohon tanaman yang berada di depan kelas atau halaman Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 yang berada di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (5/1/2023).
Munculnya Tawon Ndas dengan sarang yang cukup besar tersebut sempat mengganggu bagi para pelajar yang sedang melakukan mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut. Tak hanya itu, dari keberadaan Tawon atau lebah itu juga terdapat 4 siswa yang menjadi korban karena sempat diserang tawon tersebut.
Keberadaan Tawon Ndas yang mengganggu dan menyerang para pelajar tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak sekolah kepada petugas Satpol PP Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban. Yang mana berdasarkan laporan pihak sekolah ingin petugas membantu melakukan pemusnahan Tawon yang dinilai sangat berbahaya yang menyerang.
“Kemarin itu kita melakukan pembasmian sarang Tawon Vespa Afinis di SMA Negeri 4 Tuban. Itu berawal dari laporan gurunya kepada kami, bahwa di lokasi tersebut ada Sarang Tawon,” terang Gunadi, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban.
Mendapatkan laporan adanya gangguan Tawon yang dinilai membahayakan bagi para siswa-siswi di sekolah tersebut, petugas Satpol PP dan Damkar Tuban dikirimkan ke lokasi. Yang mana evakuasi Tawon tersebut dilakukan pada malam hari lantaran untuk mencegah Tawon tersebut menyerang warga.
“Dari laporan guru Tawon tersebut telah menyengat sebanyak 4 siswa. Sehingga kemudian tim kita kirimkan ke lokasi untuk membasmi tawon tersebut,” sambungnya.
Adapun ukuran sarang Tawon Ndas yang bersarang di SMA Negeri 4 Tuban itu cukup besar dan sangat berbahaya jika tidak dilakukan pembasmian. Petugas yang datang di lokasi akhirnya berhasil memusnahkan Tawon Ndas berserta sarangnya dengan cara dibakar dengan menggunakan peralatan yang selama ini telah disiapkan oleh petugas.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 kemarin petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban berhasil memusnahkan sebanyak 366 sarang tawon dari kawasan pemukiman warga yang tersebar di wilayah Kabupaten Tuban. Ratusan sarang tawon berbahaya tersebut dimusnahkan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sarang tawon tersebut.(Ar)