Tubannews.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Tuban langsung bergerak cepat melakukan penyempurnaan salah satu lambang daerah yang terpasang di gedung dewan.
Hal itu menyusul masukan dari media online tubannews.id.
Baca juga….
“Sudah kita sesuaikan atas masukannya,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban Sri Hidajati, kepada tubannews.id, pada Selasa (26/9/2023) sore sembari mengirimkan foto hasil penyempurnaan lambang daerah.
Cicik, sapaan Sri Hidajati mencontohkan salah satunya ombak laut. Sesuai Peraturan Daerah untuk warna ombak laut berwarna putih.
Sebelumnya ombak laut yang terpasang berwarna putih.
Begitu juga dengan pita pada tulisan Tuban telah dirubah dari warna hitam menjadi warna hijau. Sedangkan tulisan Tuban yang sebelumnya berwarna hitam telah diganti warna putih.
Masukan ini, lanjut Cicik, menjadi koreksi bagi sekretariat DPRD Tuban agar ke depan selalu untuk lebih teliti lagi.
Sebagaimana diketahui, Lambang Daerah Kabupaten Tuban sudah tertuang jelas dalam Peraturan Daerah nomor 2/Prt/DPRD-GR/69. Namun pemasangan dan atau penggunaannya masih ada yang kurang seragam.
Di Kantor DPRD Kabupaten Tuban misalnya. Di lobi DPRD Tuban terdapat dua lambang daerah yang terpasang.
Pertama pada background lobi DPRD Kabupaten Tuban, dan kedua pada prasasti papan nama-nama pimpinan DPRD Tuban.
Pada lobi DPRD Tuban Lambang Daerah Kabupaten Tuban seperti lambang daerah yang tertuang dalam website resmi www.tubankab.go.id.
Sedangkan pada prasasti nama ada perbedaan warna. Perbedaannya tak mendasar alias yang tak tertuang secara langsung dalam delapan bagian Lambang Daerah Kabupaten Tuban.
Seperti garis lengkungan (ombak) pada laut berwana hitam. Sedangkan pada lambang daerah resmi lengkungan (ombak) berwarna putih.
Dan tulisan Tuban berwarna hitam dengan pita warna putih. Sementara dalam Lambang Daerah Kabupaten Tuban tulisan Tuban berwarna putih dengan pita warna hijau. (zak)