Tubannews.id – Sebanyak 40 desa dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban Jawa Timur akan terkena pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Demak-Tuban yang sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi.
Tahap sosialisasi untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga sudah pernah dilakukan oleh Tim Penyusunan Amdal Pembangunan Ruas Jalan Tol Demak-Tuban pada bulan Agustus 2022 lalu.
Namun hingga awal tahun 2023 ini belum tampak progres perkembangan untuk jalan tol tersebut.
“Sampai saat ini masih belum ada kabar lagi, belum ada sosialisasi lagi. Terakhir ya sosialisasi Amdal itu,” kata Ahmad (31), salah satu warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Berikut adalah daftar 40 desa dari 6 kecamatan di Tuban yang akan dilewati Tol Demak-Tuban.
1. Kecamatan Bancar : 1. Desa Jatisari, 2. Desa Karangrejo, 3. Desa Kayen, 4. Desa Latsari, 5. Desa Ngujuran, 6. Desa Siding, 7. Desa Sukoharjo, 8. Desa Tengger Kulon, 9. Desa Tlogoagung.
2. Kecamatan Tambakboyo : 1. Desa Belikanget, 2. Desa Cokrowati, 3. Desa Mander, 4. Desa Plajan.
3. Kecamatan Kerek : 1. Desa Gaji, 2. Desa Gemulung, 3. Desa Jarorejo, 4. Desa Kasiman, 5. Desa Kedungrejo, 6. Desa Margomulyo, 7. Desa Padasan, 8. Desa Temayang, 9. Desa Wolutengah.
4. Kecamatan Merakurak : 1. Desa Temandang, 2. Desa Pongpongan, 3. Desa Tuwiri Kulon, 4. Desa Tuwiri Wetan, 5. Desa Kapu, 6. Desa Tahulu, 7. Desa Tegalrejo.
5. Kecamatan Semanding : 1. Desa Boto, 2. Desa Prunggahan Kulon, 3. Desa Bektiharjo, 4. Desa Penambangan, 5. Desa Sambongrejo, 6. Desa Genahharjo, 7. Desa Kowang, 8. Desa Gesing.
6. Kecamatan Plumpang : 1. Desa Sumberagung, 2. Desa Penidon, 3. Desa Magersari.