Sakit Hati Istrinya Direbut, Petani Tuban Bunuh Tetangganya

Tim Redaksi

26/03/2023

2
Min Read

On This Post

Tubannews.id – Mengaku masih merasa sakit hati dan dendam terhadap tetangganya yang telah membawa kabur mantan istrinya, seorang petani di Tuban Jawa Timur menjadi gelap mata, Minggu (26/3/2023).

Ia adalah Sakim (62), warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Petani tersebut nekad menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang bernama Sumiran (55) lantaran telah merebut dan pernah membawa kabur mantan istrinya tujuh tahun silam.

Kasus pembunuhan terhadap Sumiran itu berawal saat ia berjalan melewati sawah dimana pelaku Sakim sedang menanam jagung. Korban saat itu melintas dengan membawa pupuk.

Mengetahui sosok tetangganya yang telah merebut istrinya itu membuat pelaku naik darah dan sakit hati yang lama telah dipendam kembali memuncak.

Pasalnya, pelaku mengaku ingat peristiwa masa lalu yakni mantan istrinya dibawa kabur oleh korban ke Jakarta. Bahkan, sekarang rumah yang dibangun bersama mantan istrinya itu juga ditempati oleh korban.

Pelaku ingat bahwa korban pernah menyakiti hatinya dengan cara membawa lari mantan istrinya ke Jakarta,” terang IPTU Rukandar, Kapolsek Bangilan, Polres Tuban.

Karena sakit hatinya memuncak kemudian pelaku gelap mata dan langsung mengangkat kayu yang digunakan untuk menanam jagung. Kayu sepanjang sekitar 120 centimeter tersebut langsung diarahkan ke kepala korban sampai tersungkur bersimbah darah.

“Tersangka sakit hati dengan spontan memukul dengan menggunakan kayu dengan panjang 120 cm mengenai kepala korban sebanyak dua kali dan bagian kaki,” sambung Kapolsek Bangilan itu.

Setelah melihat korban tak berdaya tersungkur bersimbah darah di pematang sawah, pelaku kemudian langsung meninggalkan korban. Dengan membawa barang bukti kayu yang telah digunakan memukul korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Untuk korban mengalami pendarahan pada bagian kepala dan mengakibatkan meninggal dunia,” tegasnya.

Sementara itu, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi pembunuhan itu guna melakukan olah TKP. Sedangkan untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(Ar)

Related Post