Rumah Janda di Tuban Kebakaran, Anak dan Cucunya Korban Sempat Terjebak

Tubannews.id – Sebuah bangunan rumah milik seorang janda yang ada di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban kondisinya rata dengan tanah setelah mengalami kebakaran pada hari Kamis (11/5/2023) kemarin.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian kebakaran tersebut. Pada saat kejadian kebakaran anak dan cucu korban sempat terjebak di dalam kamar hingga akhirnya berhasil di selamatkan oleh warga.

Rumah yang hangus mengalami kebakaran itu diketahui milik Suminah, seorang Janda warga Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Korban di rumah tersebut tinggal bersama anak dan juga cucunya yang mengalami keterbelakangan.

Kejadian kebakaran itu berawal saat korban saat itu tidur di dalam rumah. Kemudian sekitar pukul 02.00 Wib pemilik rumah terbangun lantaran mendengarkan suara kebakaran yang sudah mulai membesar dan apinya berasal dari kamar yang digunakan tidur oleh cucunya.

“Awalnya korban ini <span;>mendengar suara pletok-pletok (suara kebakaran) kemudian ia bangun. Setelahnya bangun korban melihat ada kepulan api yang ada di kamar cucunya,” terang AKP Suganda, Kapolsek Jatirogo, Polres Tuban.

Mengetahui api yang sudah semakin membesar, korban langsung bergegas keluar rumah dengan mencari pertolongan para tetangga.

Sehingga terdapat warga yang sudah bangun dan kemudian menolong anak dan cucu korban yang masih ada di dalam rumah.

“Setelah <span;>korban berteriak minta tolong, datang saksi untuk melakukan pertolongan dengan mengeluarkan  anak dan cucu korban. Warga mengevakuasi Suparmi dan Agus Darmianto  yang kedua anaknya menderita gangguan jiwa,” sambungnya.

Warga yang telah berhasil mengevakuasi anak dan cucu korban, kemudian langsung berusaha mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

Warga yang hendak berusaha memadamkan api kewalahan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirogo dan kemudian pihak kepolisian meminta bantuan Pemadam Kebakaran (PMK) untuk memadamkan api.

“Setelahnya PMK datang api dapat dipadamkan sekitar jam  kemudian. Akibat kejadian tersebut, pemilik menderita kerugian sebesar Rp 70 juta,” pungkasnya.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *