Tubannews.id – Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara tingkat Kabupaten Tuban telah dimulai Selasa (27/2/2024). Tujuh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menuntaskan rekapitulasi dal rapat di kantor KPU Tuban Jalan Pramuka.
Yakni Tambakboyo, Jatirogo, Kenduruan, Jenu, Kerek, Singgahan, Senori. Rekapitulasi ketujuh kecamatan itu berakhir sekitar pukul 17. 50.
Sejumlah pengurus partai dan saksi turut hadir dalam rekapitulasi tersebut. Begitu juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban.
Pelaksanaan rekapitulasi berlangsung di lantai dua. Dan dihubungkan dengan layar televisi di halaman kantor KPU Tuban.
Informasi yang dihimpun tubannews.id, rekapitulasi dihari pertama ada penambahan. Dari tujuh kecamatan ditambah tiga kecamatan yang sebelumnya dijadwal pada Rabu (28/2/2024). Yakni Kecamatan Grabagan, Merakurak, Parengan.
“Ya ada penambahan tiga kecamatan,” ujar salah satu saksi di KPU Tuban.
“Sekarang istirahat, nanti kita kembali lagi pukul 19.00,” ujar Komisioner KPU Tuban jelang istirahat rekapitulasi.
Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin membenarkan adanya penambahan kecamatan direkapitulasi hari pertama. Sehingga lanjut dia akan berlangsung hingga malam.
“Nanti dilanjut rekapitulasi. Kami Bawaslu Tuban akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas dia usai pengawasan rekapitulasi di KPU Tuban.
Anggota KPU Tuban Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Nur Hakim saat dikonfirmasi tubannews.id membenarkan. “Atas kesepakatan peserta rapat ditambah 3 kecamatan untuk malam ini,” jawab dia singkat. (zak)