Razia Karaoke di Tuban, 6 Orang Positif Obat-obatan Terlarang

Tubannews.id – Puluhan personil gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Tuban bersama Sat Reskrim, BNNK Tuban, Brimob dan juga Denpom TNI melaksanakan kegiatan razia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tuban, Senin (12/11/2024) malam.

Dalam razia dengan sasaran Narkoba dan obat-obatan terlarang itu petugas menyasar para pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam. Hasilnya terdapat 6 orang dari dua karaoke di Tuban yang kedapatan positif menggunakan obat-obatan.

Dari pantauan Tubannews.id di lapangan, kegiatan razia tersebut menyasar tiga tempat karaoke yang ada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Yakni Glamour, M-Oke dan juga DK Kingdom.

Sasaran pertama adalah Glamour Karaoke, petugas yang datang langsung mengumpulkan para pengunjung karaoke serta para pemandu lagu atau LC yang ada di tempat tersebut. Mereka kemudian dilakukan tes urine.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Sat Resnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Tuban,” terang AKP Harjo, Kasat Resnarkoba Polres Tuban setelah selesai kegiatan.

Kemudian razia menuju sasarapan kedua di M-Oke Karaoke yang juga melakukan test urine terhadap puluhan pengunjung dan LC. Lalu untuk titik ketiga berada di DK Kingdom.

Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total sebanyak ada 86 orang kita lakukan tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang),” kata AKP Harjo.

Selanjutnya, kata Harjo, Satresnarkoba Polres Tuban akan mendalami 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan yang bersangkutan.

“Untuk tindak lanjutnya, 6 orang itu kita mintai keterangan di kantor. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau resep dokter, akan kita dalami,” pungkasnya.(Ar)