Ramai Berita Anies Tak Boleh Mendarat di Tuban, Begini Jawaban Bawaslu

Tubannews.id – Dengan ramainya pemberitaan ditingkat nasional bahwa Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01 Anies Baswedan tidak mendapatkan ijin mendarat saat akan berkampanye di Tuban beberapa waktu lalu, pihak Bawaslu Tuban pun angkat bicara, Rabu (3/1/2024).

Dalam pemberitaan diberbagai media bahwa Capres Anies tidak mendapatkan ijin saat akan mendarat di lapangan Polres Tuban maupun di lapangan Semen Indonesia yang notabenya merupakan perusahaan milik BUMN.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Tuban M Arifin menyatakan bahwa sampai sejauh ini pihaknya tidak pernah mendapatkan surat masuk terkait dengan jadwal Landing atau pendaratan helikopter.

“Berdasarkan hasil pengawasan, baik itu dari upaya pencegahan dan koordinasi dengan semua pihak termasuk Kapolres Tuban bahwa, sejauh ini belum ada surat masuk terkait dengan jadwal landing di Kabupaten Tuban dari paslon Anies-Muhaimin (AMIN),” terang M Arifin, Ketua Bawaslu Tuban.

Lebih lanjut Arifin menambahkan pada prinsipnya kalau di instansi Kepolisian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI, Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semua harus netral.

Jadwal landing sendiri dirasa penting, sebab ketika ada salah satu pasangan Capres-Cawapres hendak melakukan landing di Tuban nantinya akan ada persiapan yang akan dilakukan di lokasi landing.

Kemudian kalau terdapat sebuah prosedur dari penanggung jawab fasilitas untuk melakukan landing, maka kalau persyaratannya cukup dan terpenuhi, maka hal tersebut sah-sah saja.

“Prinsipnya adalah memfasilitasi semua pasangan calon, ini memang benar adalah agenda nasional, bukan agenda partai politik (Parpol) tertentu,” tegas M Arifin kepadaa sejumlah wartawan.

Selanjutnya Arifin kembali menegaskan bahwa sejauh ini dari koordinasi menurut Kapolres tidak ada surat yang diturunkan dari Polda Jatim terkait jadwal landing.
Begitupun di Bawaslu Tuban, juga tidak ada surat yang turun dari Bawaslu Provinsi berkaitannya dengan jadwal landing paslon Amin di Tuban.

“Bawaslu Tuban, juga tidak mendapatkan surat yang turun dari Bawaslu Provinsi berkaitannya dengan jadwal landing baik melalui tembusan atau secara lisan,” pungkasnya.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *