Puluhan Ribu Pil Dobel L Hingga Sabu Diblender Kejari Tuban

Tubannews.id – Puluhan ribu pil dobel L yang merupakan barang bukti dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Senin (7/8/2023).

Selain puluhan ribu Pil Dobel L, Kejari Tuban itu juga memusnahkan Sabu-sabu, Ganja dan obat terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti Narkotika tersebut Diblender dengan dicampur deterjen.

Data yang dihimpun, jumlah Pil Dobel L yang dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tuban itu sebanyak 43.653 butir. Puluhan ribu pil tersebut merupakan hasil ungkap kasus peredaran Narkotika di Tuban selama tahun 2023 ini.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Tuban bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht,” jelas Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban.

Adapun jumlah Sabu-sabu yang dimusnahkan dalam kesempatan itu totalnya seberat 71,918 gram. Kemudian pil Y 2.266 butir, heximer 1.018 butir, pil tramadol 70 butir, ganja kering 19,84 gram serta 5 handphone.

“Paling banyak pil double L. Tentunya setelah saya melihat pengembangan perkara yang masuk di kejaksaan penggunaan pil double L sangat banyak sekali dan ini menjadi perkara yang menonjol di kejaksaan negeri Tuban,”  sambungnya.

Sebagai antisipasi penyalahgunaan Narkoba pihaknya akan menggencarkan sosialisasi terkait bahayanya menggunakan pil dobel L dan narkotika.

Kemudian, Kejari Tuban juga akan melakukan penuntutan yang maksimal kepada para pengedar pil dobel L sebagai upaya untuk memberikan efek jera.

“Kita lakukan penindakan dan melakukan penuntutan yang maksimal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa itu sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, jika puluhan ribu obat-obatan terlarang itu dimusnahkan dengan diblender, untuk barang Bukti Ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun untuk barang bukti HP dari kasus-kasus peredaran narkotika itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *