Tubannews.id – Bagi kalian warga Kabupaten Tuban yang sudah berkali-kali ikut ujian praktek untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) namun masih belum lulus saat ini tidak perlu risau lagi.
Kali ini pelaksanaan Ujian Praktek untuk pengurusan SIM baru sudah mulai diberlakukan dengan materi ujian yang baru. Dinilai materi ujian untuk tes SIM C yang baru ini lebih mudah karena tanpa Zigzag dan angka 8.
Kanit Regident (KRI) Sat Lantas Polres Tuban, IPTU Meiga Satriatama menyatakan bahwa pihak Satpas Polres Tuban sudah mulai melakukan tes untuk uji praktek SIM yang baru.
“Untuk Ujinya sudah kita mulai sejak Hari Jumat,” terang IPTU Meiga Satriatama, Minggu (6/8/2023).
Perubahan materi dalam Uji Praktek pengurusan SIM yang baru tersebut adalah menghilangkan praktek Zigzag dan memutari angka 8. Pasalnya Zigzag dan memutari angka 8 sebanyak tiga kali menjadi titik ujian yang sulit dan sering membuat peserta ujian praktek tidak lulus.
Bagi warga masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah beberapa kali tidak lulus untuk pelaksanaan Ujian Praktek berkendara itu bisa kembali untuk melanjutkan tahapan pengurusan SIM.
Jika waktu gagal di tes praktek maka akan langsung kembali untuk melakukan tes praktek. “Insya Allah langsung tes sampai Lulus. Kalau pemohon masih sehat jasmani rohani,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga pemohon untuk pembuatan SIM baru di Tuban menyambut baik dengan adanya materi Uji praktek SIM yang baru ini.
Pasalnya sejumlah warga mengaku sudah lama berharap ujian praktek SIM itu tanpa Zigzag dan angka 8.
“Minggu kemarin saya ikut tes SIM tapi masih belum lulus. Semoga dengan materi ujian yang baru nanti bisa lulus dan mendapatkan SIM,” ungkap Izam, salah satu warga Tuban yang tidak Lulus saat ujian SIM.(Ar)