Tubannews.id – Pihak kepolisian dari jajaran Sat Lantas Polres Tuban akhir-akhir ini menerima aduan dari masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah terkait adanya kegiatan balap liar yang dilakukan para remaja dan anak-anak.
Lokasi balap liar yang meresahkan warga tersebut berada di jalan raya Semanding-Grabagan tepatnya di kawasan Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Petugas Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan aduan tersebut langsung menyusun strategi untuk melakukan penertiban. Hasilnya sebanyak 17 motor dan 22 anak remaja berhasil diamankan oleh petugas pada Rabu (19/11/2025) petang.
“Kami bertindak berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar di Jalan Semanding-Grabagan. Tadi sore langsung lakukan penindakan,” ujar AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, Kasat Lantas Polres Tuban.
Kasat Lantas menjelaskan, dalam razia balap liar ini berhasil diamankan sebanyak 22 remaja yang sebagian masih di bawah umur dan 17 kendaraan sepeda motor. Mereka didata identitasnya dan kemudian belasan motor diamankan di Polres Tuban.
Selanjutnya, sepeda motor yang diamankan ditahan selama tiga hari di Mapolres Tuban. Setelah itu, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil sepeda motor diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
“Kalau kami lihat banyak kendaraan yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, sementara kendaraan akan ditahan sampai pemilik bisa mengembalikan sesuai standar,” sambung Kasat Lantas Polres Tuban yang baru menjabat itu.
Dalam penindakan, lanjut Azie, sementara ini pelaku balap liar yang masih duduk dibangku SMP dan SMA ini diberikan teguran dan dipanggil orang tuanya.
Para orang tua dari puluhan pelajar tersebut diterangkan terkait yang dilakukan anak mereka hingga terjaring razia.
“Ini yang terakhir, selanjutnya kami tekankan untuk pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Tuban akan kami pastikan ditindak sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi teguran seperti ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. (Ar)









