PLN Nusantara Power Bangun Rumah Warga di Tuban dengan Faba

Tubannews.id – PT PLN Nusantara Power yang berkolaborasi dengan Kodim 0811 Tuban telah selesai membangun dua rumah layak huni untuk warga kurang mampu di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (29/3/2023).

Dua rumah yang diresmikan tersebut di bangun dengan menggunakan Fly Ash – Bottom atau Faba yang merupakan bekas pembakaran Batu Bara dari PLTU Tanjung Awar-awar, Kabupaten Tuban.

Selain meresmikan dua rumah untuk warga Desa Wadung itu, PLN Nusantara Power juga meresmikan lapangan multi fungsi Faba yang ada di halaman Koramil Jenu, Kodim 0811 Tuban.

Kegiatan yang merupakan salah satu bagian dari CSR PT PLN Nusantara Power itu diawali potong pita dan penandatangan bersama di Lapangan Faba Koramil Jenu sebagai bentuk peresmian lapangan itu.

Lapangan Faba Koramil Jenu
PT PLN Nusantara Power Saat meresmikan Lapangan Faba di Koramil Jenu, Kodim 0811 Tban.(Foto: Tubannews.id)

Kemudian acara dilanjutkan rombongan menuju lokasi rumah Faba yang berada di Desa Wadung. Yang mana melalui program CSR PT PLN Nusantara Power sinergi TNI, terbangun 2 unit rumah yang berbahan limbah Faba dengan luas bangunan 6×10 meter di lengkapi masing-masing 900 VA. 

“Rumah ini berhasil dibangun dalam waktu satu bulan. Bekerja sama antara PLN Nusantara atau PLTU, Kades, dan Koramil Jenu dibangun dari nol sampai layak huni,” jelas Abdi Nafi selaku SM PLN Nusantara Power dalam kesempatan itu.

Abdi Nafi merasa senang dengan sinergi yang baik dari sisi BUMN yang diwakili PLN Nusantara menghasilkan sebuah legasi/peninggalan yang bermanfaat bagi warga Sutikno dan Afrizal. Semoga bermanfaat dan dapat digunakan rumahnya dalam kehidupan sehari-hari. 

Ternyata dengan sinergi yang baik, ada instansi TNI dan masyarakat  bisa menghasilkan sebuah peninghalan yang Insya Allah ini bermanfaat untuk warga yang menempatinya,” sambungnya.

Sementara itu, Abdi Nafi juga menegaskan bahwa Faba bukanlah limbah B3 dan saat ini bisa dimanfaatkan menjadi bahan kontruksi.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan bahwa Faba bukan lagi merupakan limbah B3. Maka PT. PLN Nusantara Power melalui UBJOM PLTU Tanjung Awar-awar Tuban memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau Faba,” imbuhnya. 

PLN Nusantara Power, lanjut Abdi Nafi’ kemudian berinisiatif agar Faba bisa bermanfaat untuk masyarakat. Diantara bahan kontruksi yang dihasilkan adalah Paving dan juga batako yang telah digunakan untuk membangun dua rumah warga tersebut.

Selain untuk bahan kontruksi, Faba juga telah dikembangkan sebagai penahan ombak di Kabupaten Rembang, serta digunakan campuran semen dan pabrik di Gresik dan Mojokerto. 

Abdi Nafi’ menegaskan bahwa Faba tidak dikomersilkan. Artinya siapapun warga yang membutuhkan disilahkan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dengan jalur komunikasi melalui kepala desa setempat. (Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *