Tubannews.id – KPU Kabupaten Tuban telah resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Tuban mulai Sabtu (19/8/2023) dini hari sekitar pukul 01.25.
Hal itu tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Tuban nomor 410/PL.01.4-Pu/3523/2023 yang diteken Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan tertanggal 19 September 2023.
Dalam lampiran pengumuman disampaikan pula rekapitulasi DCS Anggota DPRD Tuban. Total ada sekitar 578 nama sebagai DCS. Dari jumlah 578 nama DCS itu, sebanyak 355 nama jenis kelamin laki-laki dan 223 merupakan perempuan.
Semuanya berasal dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Tuban pada Mei 2023.
Dari 17 parpol tersebut, 11 parpol merupakan parpol parlemen Tuban (periode 2019-2024). Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan PPP.
Nah, 9 dari 11 parpol yang memiliki kursi DPRD Tuban periode 2029-2024 ini memenuhi alokasi kursi (50) dalam pengumuman DCS saat ini.
Hanya dua parpol di bawah jumlah maksimal alokasi kursi di seluruh dapil. Yakni Hanura (27 nama DCS) dan PBB ( 9 nama DCS).
Rekapitulasi selengkapnya di bawah ini :

Sedangkan untuk parpol nonparlemen Tuban (periode 2019-2024) adalah Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, PSI dan Partai Perindo, serta Partai Umat. Jumlah DCS nya belum mencapai 50 kursi. (zak)









