Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Tuban Pemilu 2024, Berikut Ini Jadwal dan Teknisnya

Tim Redaksi

07/03/2024

4
Min Read

On This Post

Tubannews.id – Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Tuban sudah tuntas. Baik itu Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tuban.

Prediksi partai politik (Parpol) apa yang menang dan siapa caleg yang duduk di kursi DPRD Tuban sudah diatas kertas. Namun secara resmi masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.

Saat ini yang sangat ditunggu-tunggu adalah Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024. Utamanya yang menunggu adalah partai politik dan juga Calon Legilatis (Caleg) yang turut serta berjuang pada Pemilu 2024.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Tuban Lutfi Firmansyah saat dikonfirmasi tentang jadwal penetapan mengaku sampai saat ini belum ada surat undangan dari KPU Kabupaten Tuban. ‘’Partai belum dapat undangan juga dari KPU,’’ jawabnya.

Lantas kapan pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum 2024?. KPU RI telah mengeluarkan Peraturan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum. Secara teknis dalam jadwal pelaksanaanya diatur dalam PKPU di atas.

Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi perihal itu masih belum memberikan tanggal dan waktu yang pasti. ‘’Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, jika tidak ada sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi) maka paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu. Jika ada sengketa di MK, maka paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan MK,’’ tegasnya.

 

Berikut ini sebagian isi PKPU Nomor 6 Tahun 2024 :

Paragraf 3
Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Pasal 22
Penghitungan dan Penetapan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan ketentuan:
a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota; atau
b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Pasal 24
Seluruh Partai Politik diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten/kota

Pasal 25
(1) KPU Kabupaten/Kota melakukan penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka yang dapat dihadiri oleh:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota; dan
b. kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota.
2) Peserta rapat pleno terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyampaikan masukan dan tanggapan jika terdapat kekeliruan terhadap proses penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota.
(3) KPU Kabupaten/Kota memberikan penjelasan terhadap masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).
(4) Jika terbukti terdapat kekeliruan dalam proses penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2), KPU Kabupaten/Kota langsung melakukan perbaikan.
(5) Masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghalangi proses penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

Bagian Keempat
Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Pasal 41
(1) Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik di suatu Dapil ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD kabupaten/kota di satu Dapil yang tercantum pada surat
suara.
(2) Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota di suatu Dapil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan berdasarkan peringkat suara sah terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya yang diperoleh setiap calon anggota DPRD kabupaten/kota sesuai jumlah perolehan kursi Partai Politik pada Dapil yang
bersangkutan.
(3) Penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam rapat pleno terbuka

(4) Peserta rapat pleno terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota; dan
b. kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota.
(5) Peserta rapat pleno terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat (4) menyampaikan masukan dan tanggapan jika terdapat kekeliruan terhadap proses penetapan Pasangan Calon terpilih.
(6) KPU Kabupaten/Kota memberikan penjelasan terhadap masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (5).
(7) Jika terbukti terdapat kekeliruan dalam proses penetapan Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat
(5), KPU Kabupaten/Kota langsung melakukan perbaikan.
(8) Masukan dan tanggapan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) tidak menghalangi proses penghitungan perolehan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana
dimaksud pada ayat (1).
(zak)

Related Post

suarairama pestanada beritabandar rumahjurnal podiumnews dailyinfo wikiberita zonamusiktop musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajahhijau carimobilindonesia jalanjalan-indonesia otomotifmotorindo ngobrol olahraga mabar dapurkuliner radarbandung radarjawa medianews infowarkop kalbarnewsr ketapangnewsr beritabumir kabarsantai outfit faktagosip beritagram lagupopuler seputardigital updatecepat marihidupsehat baliutama hotviralnews cctvjalanan beritajalan beritapembangunan pontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews petanimal footballinfo london-bridges sultaniyya phdibanten beritabmkg beritakejagung beritasatu gilabola

Membedah Kompleksitas Arsitektur Permainan Digital dalam Menciptakan Pola Probabilitas Konsisten Strategi Membaca Sinkronisasi Frekuensi Mahjong Wins Melalui Analisis Statistik Permainan Modern Peran Algoritma terhadap Stabilitas Volatilitas pada Ekosistem Game Daring Terkini di Indonesia Mekanisme Tersembunyi Pada Infrastruktur Real-Time dalam Menentukan Probabilitas Visual Pemain Pola Dan Kalkulasi Rtp Terbaru Kasino Daring Jadi Perbincangan Dunia Digital Analisis Komparatif Perilaku Pengguna dalam Menghadapi Fluktuasi Sinkronisasi Frekuensi Sistem Digital Modern Dampak Signifikan Evaluasi Volatilitas terhadap Perubahan Kebiasaan Pemain Game Daring Saat Ini Fenomena Masa Depan Ekosistem Gaming Ketika Analisa Data Mulai Mengendalikan Keputusan Strategis Bermain Kajian Mendalam Mengenai Evaluasi Volatilitas Modern Sebagai Indikator Utama Transisi Momentum Permainan Memahami Dinamika Aktivitas Pemain Melalui Pendekatan Probabilitas Transisi Strategi Permainan Adaptif Analisis Pengambilan Keputusan Rasional dalam Permaian Digital Menjadi Indikator Sistem Optimal Evolusi Mekanisme Permainan Melalui Optimalisasi Struktur Baru Dunia Game Digital Modern Pendekatan Dinamis Pola Aktivitas Pengguna dalam Menjaga Keseimbangan Algoritma RTP Permainan Penerapan Konsep Analitik Gaming Adaptif Sebagai Standar Performa Sistem Kasino Modern Sinkronisasi Frekuensi Mahjong Ways dan Pengaruhnya terhadap Momentum Ekspansif Ekosistem Daring Modern Bagaimana Sistem Monitoring Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Mengubah Arsitektur Permainan Digital Masa Kini Pengaruh Transformasi Infrastruktur Virtual terhadap Dinamika Probabilitas dan Metrik Komparasi Alur Baccarat Analisis Struktur Algoritma Mahjong Ways 2 serta Dampak Signifikannya pada Standar Regulasi RTP di Indonesia Implementasi Pengamatan Statistik dalam Memahami Pola Transisi Infrastruktur Game Digital Secara Komprehensif Rahasia Integrasi Frekuensi Digital yang Berhasil Membentuk Ulang Dinamika Keputusan Pemain Interaktif Cara Cerdas Memanfaatkan Metrik Komparasi Alur Baccarat untuk Membaca Tren Keputusan Banker dan Player Kajian Infrastruktur Digital Real-Time Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Stabilitas Pola Bermain Metode Pendekatan Statistik Menganalisis Perubahan Pola Mesin Slot Pragmatic Play Secara Detail Panduan Lengkap Membaca Sinyal Transisi Probabilitas Visual dalam Ekosistem Game Digital Kontemporer Pentingnya Memahami Arsitektur Mekanisme Game Daring Virtual untuk Mendapatkan Momentum Kemenangan Secara Akurat Fakta Baru Studi Analitik tentang Pergeseran Preferensi Pengguna Game Online di Indonesia Mengapa Banyak Pemain Tidak Menyadari Perubahan Kecil pada Arsitektur Virtual Ekosistem Kasino Daring Riset Analitik Terbaru Mengungkap Cara Pola RTP Mempengaruhi Psikologi Pengguna Secara Signifikan Risiko Keamanan Digital yang Mempengaruhi Pola Aktivitas Pada Evolusi Permainan Modern Studi Perilaku Pemain Terkini Membuktikan Adanya Korelasi Antara Sistem Interaktif dan Pengambilan Keputusan