Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024, Dahulukan Peserta Exiting – Rakyat Wajib Tahu

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Serentak 2024, Dahulukan Peserta Exiting

Tim Redaksi

24/04/2024

2
Min Read

On This Post

Tubannews.id – Metode baru dilakukan oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam perekrutan Calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Yakni dengan kategori peserta exiting dan pendaftar baru.

Pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tuban, misalnya. Berdasarkan surat Bawaslu Kabupaten Tuban nomor 032/KP.01.00/JI-28/04/2024 tertanggal 23 April 2024, dua jalur atau kategori pendaftaran. Yakni peserta exiting dan pendaftar baru.

Peserta Exiting merupakan Panwaslu Kecamatan Existing yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 dalam rangka proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan.

‘’Pendaftar peserta exiting pada 23 s/d 27 April 2024. Dan pendaftar baru mulai 5 s/d 7 Mei 2024,’’ jelas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban sekaligus Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Abdul Mundlir, mengutip pengumuman yang disampaikan Bawaslu Tuban sejak Selasa (23/4/2024) tengah malam.

Peserta exiting nantinya mengikuti penilaian evaluali kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Tuban dengan standart evaluasi yang telah ditetapkan. Dan peserta exiting yang tidak memenuhi syarat, maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru.

Berikut jadwal Pembentukan Panwaslu Kecamatan Peserta Exiting ;

  1. Sosialisasi 19-26 April 2024
  2. Proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan Exiting
  3. Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi 23-27 April 2024
  4. Pelaksaan evaluasi kinerja 26-27 April 2024
  5. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawalsu Provinsi 28-30 April 2024
  6. Penetapan dan Pengumuman yang memenuhi syarat 1-2 Mei 2024
  7. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih 23 Mei 2024
  8. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan 24-25 Mei 2024.

Sementara untuk peserta pendaftar baru akan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi, yang berlangsung pada Mei 2024. (zak)

Related Post