Tubannews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melakukan tes wawancara terhadap para calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Tuban serentak 2024, Jumat (24/5/2024).
Dari total 2.000 lebih orang yang mendaftar untuk menjadi PPS pada Pilkada Tuban 2024 ini, sebanyak 1.506 orang pendaftar yang masuk pada tahapan tes wawancara yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Dari para pendaftar PPS Pilkada tersebut sebagian besar adalah mantan PPS yang telah menjadi petugas pada Pemilu 2024 kemarin. Yakni sekitar 65 persen adalah orang yang pernah menjadi PPS pada Pemilu kemarin.
Pelaksanaan tes wawancara untuk para calon PPS di Kabupaten Tuban tersebut telah dilakukan mulai hari Selasa 21 Mei 2024 sampai dengan Kamis 23 Mei 2024. Mereka yang dilakukan tes wawancara adalah para pendaftar yang telah lolos dalam pelaksanaan tes tulis.
“Tes wawancara ini ada sebanyak 1.506 orang, sedangkan untuk kebutuhan PPS di Kabupaten Tuban sebanyak 984 orang,” terang Zakiyatul Munawaroh, selaku Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat.
Lebih lanjut, Zakiyah menambahkan, para pendaftar calon anggota PPS ini ada juga dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
“Ada unsur dari P3K yang mendaftar kemudian dari ASN, untuk perangkat tidak ada. Bisa dikatakan sebanyak 65 persen yang mendaftar adalah PPS Pemilu 2024,” sambungnya.
Adapun dalam tes wawancara ini, Zakiyah mengungkapkan, salah satu poin penting yang ditanyakan oleh KPU Kabupaten Tuban adalah komitmen dan loyalitas para calon anggota PPS terhadap KPU. Sebab, tagline KPU adalah integritas 24 jam.
“Maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan PPS itu harus sesuai prosedur dan sesuai perintah yang diberikan oleh KPU Kabupaten Tuban dan ini menjadi poin penting pasukan harus taat dan patuh kepada KPU Kabupaten Tuban,” pungkasnya.(Ar)