Tubannews.id – Sebanyak 115 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Kabupaten Tuban mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022.
Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tuban yang berlangsung di kantor Pemkab Tuban, Rabu (24/5/2023) kemarin. Rencannya Pemerintah Kabupaten Tuban akan kembali membuka formasi PPPK di tahun 2023 ini.
Sebelum menerima SK pengangkatan itu, para Nakes di Tuban telah melakukan berbagai tahapan. Yakni mulai dari seleksi administrasi sampai dengan seleksi kompetensi.
Para Nakes yang mendapatkan SK pengangkatan PPPK tersebut mulai dari para perawat juga juga terdapat dokter.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan selamat kepada para Nakes yang telah menerima SK pengangkatan. Penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
Dengan penyerahan SK itu, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.
“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” terang Aditya Halindra Faridzky, Bupati Tuban.
Lindra menyatakan, bahwa tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan dan tenaga kesehatan harus selalu edukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan.
“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,”serunya.
Sementara itu, untuk kepastian status yang telah diterima para Nakes diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban. Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pada tahun 2023, Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan,” tegas Bupati Tuban.(Ar)