Tubannews.id – Hasil Pemilu 2024 tinggal menanti Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan umum. Salah satunya tentang Pengumuman Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Tuban Pemilihan Umum Tahun 2024.
Keputusan itu menjadi dasar prosesi pelantikan anggota DPRD Tuban periode 2024-2029, yang tinggal beberapa bulan lagi. Jumlahnya 50 anggota DPRD Tuban dari sejumlah caleg dari partai politik yang meraih kursi parlemen hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan hitungan jabatan selama lima tahun, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Tuban 2024-2029 dimungkinkan digelar pada 24 Agustus 2024.
Hal itu mengacu pelantikan anggota DPRD Tuban periode 2019-2024 dilaksanakan pada Sabtu 24 Agustus 2019 di ruang paripurna DPRD Tuban. Sedangkan SK KPU Kabupaten Tuban Hasil Pemilu 2019 diteken pada 22 Juli 2019 atau sebulan menjelang pelantikan.
Untuk kelancaran pelaksanaan itu, Sekretariat DPRD Tuban telah menyiapkan sejumlah hal. Salah satunya anggaran pelantikan anggota DPRD Tuban 2024-2029.
Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pos anggaran untuk pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Tuban 2024-2029 telah muncul. Yakni, Jasa Penyelenggaraan Acara Pelantikan anggota DPRR Tuban senilai Rp 112 juta.
Sekretaris DPRD Tuban Sri Hidajati ketika dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, sampai saat ini belum ada persiapan. Alasannya belum mendapat salinan SK dari KPU Tuban. ‘’Untuk anggaran saya tidak ingat. Tapi memang untuk undangannya lebih banyak dari paripurna biasanya,’’ jawab dia singkat. (zak)