Tubannews.id – Petugas dari jajaran Sat Narkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan jaringan serta penangkapan terhadap sepasang kekasih yang kompak menjadi bandar peredaran pil terlarang jenis dobel L.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukri ribuan pil dobel L yang disembunyikan oleh pelaku cewek. Biasanya mereka mengedarkan barang-barang haram tersebut dengan sasaran pemandu lagu atau LC dan juga mahasiswa, Selasa (2/1/2024).
Pasangan kekasih yang nekad menjadi pengedar pil haram itu diketahui bernama Kismianto (32) dan Naftali Rebeca atau Lily (28), warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Yang mana untuk Kismianto sendiri merupakan seorang residivis dengan kasus yang mana.
Penangkapan pasangan sejoli itu berawal saat anggota Sat Narkoba Polres Tuban mendapatkan informasi jika pelaku telah melakukan transaksi dobel L itu. Sehingga petugas mendatangi pelaku yang berada di rumah milik Lili yang ada di jalan gotong royong, Kecamatan Babat, Lamongan.
“Keduanya kita tangkap setelah melakukan transaksi mengedarkan pil dobel L,” terang AKP Teguh Triyo Handoko, Kasat Narkoba, Polres Tuban.
Dari penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah dan gudang bekas bengkel milik cewek tersebut. Petugas kemudian menemukan barang bukti sebanyak 2.220 butir pil dobel L tersebut.
“Pelaku ini sebagai bandar, karena sebelumnya kita menangkap seorang pengedar dengan barang bukti 51 butir. Saat kita lakukan introgasi pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari Lily,” sambungnya.
Sementara itu, saat ini petugas Sat Narkoba Polres Tuban masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar pemasok pil dobel LL itu hingga wilayah Tuban. Pasangan sejoli itu mengaku mendapatkan kiriman pil dobel L dari seseorang yang hanya komunikasi melalui WA.
“Pelaku sudah beberapa kali medapatkan barang pil dobel L itu, kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang lain. Saat ini kedua pelaku kita tahan di Polres Tuban untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(Ar)