Tubannews.id – Sejumlah tahanan dan juga warga Binaan Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Tuban digegerkan dengan adanyan seorang Napi yang ditemukan dalam posisi tewas menggantung, Sabtu (19/10/2024) malam.
Warga Binaan Lapas Tuban yang gantung diri tersebut diketahui berinisial PI (24), asal Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. PI merupakan Napi dengan kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat.
Dari data yang dihimpun Tubannews.id, penemuan adanya NapiĀ Lapas Tuban yang gantung diri tersebut diketahui pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 19.00 Wib. Saat itu pertugas Lapas yang melakukan pengecekan mengetahui ada Napi yang gantung diri itu.
“Kejadiannya pada Sabtu 19 Oktober 2024. Yang bersangkutan ditemukan oleh petugas Lapas dalam keadaan gantung diri,” terang AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya setelah mendapatkan adanya laporan Napi gantung diri tersebut langsung menerjunkan tim Indentifikasi Sat Reskrim Polres Tuban ke lokasi. Yang mana Napi itu ditemukan menggantung dengan menggunakan sarung yang diikatkan pada besi.
Petugas melakukan identifikasi terhadap mayat Napi yang ada di dalam kamar mandi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau tidak dalam kasus kematian Napi asal Rembang, Jawa Tengah itu.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh yang bersangkutan. Untuk tindakan selanjutnya masih menunggu pihak keluarga,” sambungnya.
Sementara itu, setelah dilakukan olah TKP mayat Napi yang baru berusia 24 tahun tersebut langsung dievakuasi oleh petugas. Selanjutnya mayat PI dibawa ke kamar jenazah RSUD dr R Koesma Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Ar)