Motor Plat Merah Digunakan Jambret Ternyata Milik Kades

Tubannews.id – Kepemilikan Sepeda Motor dinas Plat Merah yang digunakan untuk aksi Jambret oleh Khoirul Anam (32), warga Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban akhirnya terungkap, Senin (3/7/2023).

Sepeda motor dinas dengan Nomor Polisi (Nopol) S 4165 EP tersebut merupakan sepeda motor dinas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk Kepala Desa (Kades) di Tuban. Yang mana pelaku Jambret tersebut adalah adik dari seorang Kades.

Kapolsek Bancar, Polres Tuban AKP Budi Friyanto saat dikonfirmasi menyatakan bahwa sepeda motor plat merah yang digunakan pelaku jambret itu adalah milik salah satu Kepala Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca Juga : Jambret di Tuban Pakai Motor Plat Merah, Ditangkap Warga

Berdasarkan keterangan pelaku, selama ini sepeda motor yang seharusnya untuk keperluan Dinas seorang Kades itu memang sering digunakan oleh pelaku untuk berjualan di Pasar Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

“Sepeda motor tersebut milik kakaknya pelaku yang merupakan seorang Kepala Desa. Sepeda motor itu digunakan jualan sayuran di Pasar Tambakboyo,” ungkap AKP Budi Friyanto, Kapolsek Bancar, Polres Tuban.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Khoirul Anam tidak hanya sekali itu melakukan aksi kejahatan jalanan dengan cara menjabret tas milik ibu-ibu. Pasalnya pelaku sudah pernah tertangkap dan juga sudah pernah masuk penjara.

“Pelaku itu merupakan residivis dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelaku jambret berhasil ditangkap warga di jalan Desa Ngampel, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Dalam aksinya pelaku yang menggunakan sepeda motor Supra X 125 Plat Merah.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *