Tubannews.id –Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Tuban berakhir pada Senin (28/8/2023), sejak diumumkan pada Sabtu (19/8/2023).
Sampai dengan Senin (28/8/2023), dari sekian daftar nama yang diumumkan, belum ada satupun masyarakat yang memberikan masukan maupun tanggapan atas DCS yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
‘’Sejauh ini masih nihil,’’ kata Anggota KPU Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Hakim, saat dikonfirmasi tubannews.id, pada Senin (28/8/2023).
Disampaikan dia, tahapan berikutnya setelah pengumuman DCS adalah melakukan klarifikasi ke partai politik jika ada tanggapan dari Masyarakat. Selain itu juga menyampaikan hasil tanggapan masyarakat kepada parpol, jika ada tanggapan dari Masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dalam lampiran pengumuman disampaikan KPU Tuban, total ada sekitar 578 nama sebagai DCS. Dari jumlah 578 nama DCS itu, sebanyak 355 nama jenis kelamin laki-laki dan 223 merupakan perempuan.
Semuanya berasal dari 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Tuban pada Mei 2023. Dari 17 parpol tersebut, 11 parpol merupakan parpol parlemen Tuban (periode 2019-2024). Yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan PPP. (zak)