Konser Denny Caknan di Tuban, Asongan Dilarang Masuk dan Steril Bendera Organisasi

Tubannews.id – Masyarakat Tuban bersiap ambyar bersama Denny Caknan dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky di Alun-alun Tuban pada Minggu (12/11/2023) malam.

Konser ini dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-730 Kabupaten Tuban.

Nah, bagi seluruh masyarakat yang hendak menuju Alun-alun Tuban melihat langsung Denny Caknan dan Mas Lindra, perlu diperhatian sejumlah aturan yang diberlakukan oleh Pemkab Tuban.

Melalui akun resminya Pemkab Tuban salah satunya dalam instagram (IG) kabupatentuban telah diunggah flyer imbauan yang harus diperhatikan penonton.

Mulai perhatian, benda-benda yang tidak boleh dibawa di lokasi acara, dan lainnya. Berikut isi flayernya :

PERHATIAN
• Semua penonton melalui pintu screening yang telah ditentukan (diperiksa barang bawaannya)
• Penonton dalam kondisi mabuk/dibawah pengaruh alkohol dilarang keras masuk di dalam lokasi kegiatan
• Pedagang asongan dilarang masuk ke dalam lokasi acara

BENDA-BENDA YANG TIDAK BOLEH DIBAWA DI LOKASI ACARA
• Minuman keras dan obat-obat terlarang
• Senjata Tajam dan benda mudah terbakar
• Minuman botol/gelas/kaleng
• Tongsis/payung dan benda panjang lainnya
• Bendera organisasi/kelompok ataupun lainnya

 

PENONTON DIHARAPKAN
• Datang lebih awal, mencari tempat yang aman dan menghindari desak-desakan
• Makan dan minum sebelum di lokasi
• Tidak menggunakan perhiasan dan menjaga barang bawaan termasuk dompet/tas atau lainnya
• Menjaga ketertiban dan keamanan selama pertunjukan
• Segera menghubungi petugas kesehatan jika dibutuhkan
• Mematuhi aturan lalu lintas dan parkir sesuai yang telah ditentukan

(zak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *