Tubannews.id – Ditengah padatnya jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024, Komisi II DPRD Tuban tetap melakukan tugas pokok dan fungsi lainnya, yakni fungsi pengawasan.
Rabu (9/8/2023) siang Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi didampingi anggota Komisi yang membidangi Pemerintahan dan Hukum ini melakukan inpeksi mendak (sidak) di tempat ujian peserta calon perangkat desa di Kabupaten Tuban.
Sejumlah tempat ujian menjadi pantauan wakil rakyat ini. Seperti pelaksanaan ujian di gedung Graha Sandiya Jalan Raya Bogorejo Kecamatan Merakurak. Secara seksama anggota dewan turut melakukan pemantauan dan pengawasan jalannya ujian calon perangkat desa.
”Akhamdulillah ujian berjalan lancar tertib semoga koreksi juga bisa berjalan baik,” ungkap Ketua DPD PAN Tuban ini.
Lebih lanjut, diharapkan segara prosesnya berjalan lancar transparan dan akuntabel serta sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Sekarang tinggal menunggu hasil (hasil ujian),” jelansya.
Ketua DPRD Tuban M. Miyadi menambahkan DPRD Tuban turut serta melakukan pengawasan dan pemantauan ujian calon perangkat desa. Dan di lapangan, pimpinan DPRD Tuban memberikan mandat kepada Komisi II melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif. (zak)