Tubannews.id – Petugas Polres Tuban telah bergerak cepat untuk menangkap dari kelompok konvoi yang telah menganiaya pengendara motor di jalan raya Tuban-Rengel, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Senin (22/1/2024).
Dari kasus penganiayaan itu petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang saat itu diduga terlibat penganiayaan dan juga keributan di jalan. Selain itu 5 orang pelaku lainnya telah teridentifikasi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan setelah terjadinya pengroyokan tersebut petugas langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Yang mana saat itu petugas Patroli dari Polsek Plumpang dan anggota Sat Reskrim Polres Tuban yang membuntuti kelompok pemuda yang diduga pendekar itu langsung membubarkan para pelaku ketika mereka membuat keributan di jalan raya tersebut.
“Mereka yang melakukan konvoi kita buntuti dari belakang. Kemudian terjadi keributan itu dan kemudian kita bubarkan,” terang AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Dari penangkapan di lokasi kejadian, petugas Sat Reskrim Polres Tuban sudah berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku. Kemudian ia dilakukan pemeriksaan dan diintrogasi untuk menangkap pelaku lainnya.
“Satu pelaku sudah berhasil kita amankan. Kemudian ada lima pelaku lain yang sudah berhasil kita identifikasi identitasnya termasuk juga dengan plat nomor kendaraannya,” sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim menjelaskan jika kelompok pemuda yang melakukan konvoi tersebut merupakan massa yang telah menghadiri pengajian Gus iqdam di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Namun, kelompok tersebut kembali terlebih dahulu sebelum pengajian Gus Iqdam mulai.
“Mereka dari kegiatan pengajian di Jenu yang kembali duluan. Kini anggota masih melakukan pengejaran pelaku yang sudah teridentifikasi,” pungkasnya.(Ar)