Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jajaran Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil mengamankan dua orang remaja yang satu diantaranya masih anak di bawah umur lantaran telah melakukan pengroyokan terhadap pengujung warga.
Pelaku yang menggunakan senjata tajam membacok dua orang remaja yang saat itu sama-sama berada di warung Desa Gesing, Kecamata Semanding, Kabupaten Tuban.
Kini dua remaja yang berhasil ditangkap sudah ditahan di Polsek Semanding Polres Tuban untuk proses lebih lanjut. Petugas juga berhasil mengamankan sebilah senjata tajam dari tangan pelaku, Jumat (5/1/2024).
Data yang dihimpun Tubannews.id, dua pemuda korban penganiaan itu berinisial AS (20) dan WT (22) dan keduanya merupakan warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Para korban itu dikeroyok dua pemuda yang berinisial AG (22) dan MA (16), warga Kecamatan Plumpang dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya dua korban mengalami luka bacok yang cukup serius hingga harus dirawat di rumah sakit.
“Awalnya kita mendapatkan laporan terkait kejadian itu.
Kami melakukan identifikasi dan penyelidikan. Dalam waktu 12 jam kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” terang IPTU M Yusuf, Kapolsek Semanding, Polres Tuban.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu 30 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah satu pelaku berhasil ditangkap kemudian petugas melakukan pengenbangan dan menangkap pelaku lainnya.
“Selanjutnya dari penangkapan pelaku pertama kita mengembang ke satu pelaku lagi yang ternyata masih anak-anak,” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat korban terlibat cekcok dengan pelaku di sebuah warung kopi. Kemudian saat korban pulang, tiba-tiba dihadang oleh pelaku.
“Selanjutnya korban ini dikeroyok dan dibacok oleh pelaku. Saat ini dua pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun untuk korban mengalami luka bacok pada bagian leher dan punggung,” pungkasnya.(Ar)







