Kapolres Kukuhkan Kasatpolairud Pertama di Tuban

Tubannews.id – Polres Tuban menggelar upacara pengukuhan jabatan Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Kasatpolairud) Polres Tuban, Kamis (2/3/2023).

Jabatan Kasatpolairud tersebut diduduki oleh Iptu Suparto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tuban.

Upacara pengukuhan jabatan dilaksanakan di lapangan Mapolres Tuban dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya,dan dihadiri para pejabat utama beserta Kapolsek jajaran.

Upacara diawali penyematan tanda jabatan oleh Kapolres Tuban dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan sesuai agama pejabat yang dilakukan pengukuhan.

Serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas.

Dalam amanatnya Kapolres Tuban menerangkan kondisi geografis wilayah hukum Polres Tuban yang sebagian besar merupakan perairan yang kurang lebih sepanjang 76 km.

Yang mana dalam jalur tersebut terdapat beberapa obyek vital yang tentunya membutuhkan penguatan untuk menjaga situasi kamtibmas.

“Alhamdulillah berkat kerjasama rekan semua pada hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Kasatpolairud, proses ini butuh waktu yang panjang” Ucap Rahman.

Pengangkatan Kasatpolairud Polres Tuban itu berdasarkan adanya keputusan Kapolri tanggal 27 Desember 2022 tentang pembentukan Satuan Kepolisian Air dan Udara polres Tuban.

Kemudian atas dasar Keputusan Kapolri tersebut melalui Keputusan Kapolda Jatim pada tanggal 24 februari 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan perwira pada jajaran Polda Jatim telah menunjukkan Iptu Suparto, sebagai Kasat Polairud Polres Tuban.

“Tentunya penunjukan itu menjadikan Iptu Suparto menjadi Kasatpolairud Polres Tuban yang pertama” terangnya.

Dalam kesempatan itu Rahman Wijaya mengingatkan kembali berkaitan dengan tugas pokok Polri yang telah diamanatkan oleh Undang-undang diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjadi pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.

Berkaitan dengan tugas pokok tersebut harapannya dengan pembentukan Satuan Polairud itu bisa berdampak positif terhadap masyarakat.

“Jangan sampai keberadaan Satpolair di Polres Tuban ini malah menimbulkan situasi yang tidak kondusif bahkan menimbulkan kegaduhan masyarakat” tegas Rahman.(Ar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *