Tubannews.id – Setelah selesai dilakukan pemasangan dan juga setting server kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dilakukan uji coba untuk perekaman para pelanggar lalu lintas yang ada di Tuban, Senin (9/10/2023).
Dari hasil uji coba perekaman pelanggaran Lalu Lintas dengan menggunakan kamera ELTE tersebut telah berfungsi. Namun saat ini keberadaan ETLE masih belum tersambung dengan server Ditlantas Polda Jatim untuk bisa mengeluarkan Tilang.
Kanit Turjawali Sat Lantad Polres Tuban IPDA Kistelya Ray Patayama saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kamera serta server untuk penindakan pelanggaran lalu lintas secara online tersebut semua sudah terpasang dengan baik.
“Untuk kamera dan server alhamdulillah sudah terpasang, sudah bisa mengcapture juga pak,” terang IPDA Kistelya Ray Patayama, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tuban.
Di wilayah Tuban sendiri terdapat dua titik yang saat ini sudah terpasang kamera ETLE. Yakni di jalan raya Tuban-Semarang atau barat Rest Area Tuban dan di jalan Sunan Kalijogo sebelah timur simpang 4 Patung Letda Sucipto Kota Tuban.
“Sudah dilakukan trial and error, namun belum terkonesi ke ETNAS. Jadi saat ini masih belum bisa terbit tilang, masih menunggu connect dari Ditlantas Polda,” sambungnya.
Dari hasil uji coba, bagi pengendara motor yang melanggar lalu lintas sudah bisa terekam dengan jelas sesuai pelanggarannya. Seperti pengemudi yang tidak pakai sabuk pengaman, bermain HP, melanggar marka serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Jadi untuk pelanggar yang diuji capture sebelum connect ETNAS tidak bisa terbit Tilang, walaupun nanti sudah connect,” tegasnya.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) pada tahun 2023 melakukan pengadaan kamera ETLE melalui APBD. Anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3 miliar.(Ar)