Tubannews.id – Atmosfer Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban sudah mulai terasa. Hal itu seiring dengan telah turunya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pilkada serentak digelar pada November 2024.
Terlebih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tinggal menanti pengumuman penetapan jumlah kursi calon terpilih. Sejumlah partai politik parlemen hasil Pemilu 2024 dipastikan sudah bersiap menuju Pilkada Tuban 2024.
Selain itu Organisasi Perangkat Daerah yang mengurusi kesatuan bangsa dan politik juga terus melakukan kesiapan. Salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban untuk kesuksesan dan kelancaran tugasnya.
Data yang dihimpun tubannews.id, tahun ini Bakesbangpol Tuban merencanakan pengadaan aplikasi Sipolmas. Anggaran pembuatan aplikasi ini dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 senilai Rp 62 juta. Selain Sipolmas ada nama aplikasi Siladeni.
Nama aplikasi Sipolmas sendiri nampaknya sudah tak asing. Kabupaten Jombang misalnya memiliki aplikasi Bang Bang Sipolmas (Jombang Sistem Informasi Parpol dan Ormas). Begitu juga Siladeni dengan nama Bang Deni (Jombang Deteksi Sini).
Kepala Bakesbangpol Tuban Yudi Irwanto saat dikonfimasi membenarkan. Disampaikan dia, hal itu masih dalam proses. ‘’Masih proses penyempurnaan konsep,’’ jawab dia singkat. (zak)