Tubannews.id – Sebanyak lima orang pemuda dari kelompok Gangster dari Lamongan dan Bojonegoro yang telah berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tuban kini sudah dilakukan penahanan di Polres Tuban, Senin (6/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan lima orang pelaku dari kelompok Gangster itu diduga telah terbukti melakukan pengroyokan dan merampas motor milik AZ (15), remaja asal Kecamatan Widang, Tuban. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepalanya.
Data yang dihimpun Tubannews.id, sebanyak lima pemuda yang telah ditahan itu masing-masing adalah Dimas Ari Fadel (18), asal Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Ahmad Gilang Alfaudin (20), warga Desa Sumbang, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.
Kemudian tiga pelaku yang masing berusia di bawah umur masing-masing berinisial MFA (15), ADP (16) keduanya asal Kabupaten Lamongan. Selanjutnya adalah MRF (17), remaja asal Kabupaten Bojonegoro.
“Para tersangka ini berhasil kita tangkap dari wilayahnya, yakni ditangkap di Lamongan dan Bojonegoro,” terang AKBP Suryono, Kapolres Tuban saat menggelar konferensi pers.
Kapolres Tuban menjelaskan, bahwa sebelum melakukan pembacokan dan perampasan motor milik korban, para pelaku itu sebelumnya telah melakukan aksi tawuran dengan kelompok Ganster lainnya.
Namun, pada saat sampai di TKP sekitar SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban itu para pelaku bertemu dengan korban yang berboncengan tiga. Pelaku kemudian mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka bacok.
“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan juga dipukuli oleh pelaku dan kemudian para pelaku mengambil barang-barang milik korban. Motifnya karena pelaku ingin menguasai barang-barang korban,” sambungnya.
Sementara itu, dari penangkapan kelompok Gangster itu petugas juga berhasil menemukan sepeda motor Beat milik korban yang sempat dibawa pelaku dan belum sempat dijual. Selain itu barang bukti sebilah senjata tajam berupa celurit milik pelaku juga diamankan oleh petugas.(Ar)
Baca juga : 15 Gangster Diamankan, 5 Orang Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka