Tubannews.id – Tim Liga 2 Persela Lamongan bakal melakoni lanjutan Liga 2 2023.
Laskar Joko Tingkir, sebutan tim yang pernah mengarungi Liga 1 Indonesia berencana menggunakan Stadion TSC (Tuban Sport Center) di Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur.
Saat ini proses menunggu risk assesment dan hasilnya dari Mabes Polri.
Berapa harga sewa atau retribusi penggunaan stadion untuk pertandingan level kompetisi nomor dua di Indonesia itu?.
Kepala Bidang Kepemudaan dan Olaharga Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban saat dikonfirmasi tubannews.id tak membeber nominalnya.
Arman, sapaan mantan ajudan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti (Bupati Tuban 2001-2011) ini hanya menyebut retribusi sewa telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Retribusi sesuai perda,” katanya.
Data yang dihimpun tubannews.id, retribusi tempat olahraga diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pada lampiran perda tersebut, retribusi tertulis Pemakaian Stadion Bumi Wali di TSC untuk Kompetisi Liga 2 dibagi dua item. Yakni Rp 10 juta/pertandingan pada siang hari, dan Rp 13 juta/pertandingan pada malam hari. (zak)
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?