Ingin Kaya Lewat Judi, 4 Warga Tuban Diringkus

Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jjaran Sat Reskrim Polres Tuban melakukan pengrebekan terhadap lokasi perjudian jenis domino yang berada di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Dalam pengrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang sedang asyik berjudi.

Selain itu, dari tempat lain yakni di Kecamatan Jatirogo, Tuban petugas juga berhasil menangkap seorang pria yang juga kedapatan menjadi bandar atau pengepul Judi jenis Togel, Senin (6/2/2023).

“Kita lakukan penangkapan dua perkara judi di dua lokasi berbeda. Yang pertama perkara judi Togel di wilayah Jatirogo dengan tersangka berinisial B,” kata AKP M Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Barang bukti Togel
Barang bukti berupa rekapan nomor togel yang diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polres Tuban.(foto:Tubannews.id)

Adapun untuk tiga pelaku judi lainnya yang juga berhasil diringkus adalah SA (58), MA (55) dan KO (41). warga asal Kecamatan Bancar Tuban itu ditangkap ketika mereka sedang bermain juga Domino.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pengrebekan judi tersebut dilakukan pengrebekan setelah adanya informasi dari warga masyarakat. Selama ini dua lokasi yang dilakukan penggrebekan tersebut disinyalir sudah sering digunakan untuk berjudi.

“Untuk motif dari para pelaku ini ingin kaya secara instan. Sehingga mereka melakukan praktek judi,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pengrebekan itu petugas kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti uang tunai dan juga perawalatan untuk berjudi. Kini para pelaku sudah diamankan di Polres Tuban guna proses hukum lebih lanjut.(Ar)