Tubannews.id – Dalam proses tahapan Pemilu 2024, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sejak beberapa hari terakhir telah melakukan proses Sortir dan Lipat Surat Suara, Kamis (11/1/2024).
Proses sortir dan lipat surat suara tersebut dilakukan oleh KPU Tuban dengan melibatkan ratusan tenaga dari sebagian besar ibu-ibu rumah tanggal. Kegiatan Sortir dan Lipat Surat Suara tersebut dilakukan di gudang Logistik KPU yang ada di Jalan Manunggal Selatan, Tuban.
Data yang dihimpun Tubannews.id, sampai sejauh ini untuk proses sortir dan lipat surat suara yang telah selesai dilakukan akan surat Surat Suara untuk DPRD Kabupaten Tuban. Yang mana proses sortir dan lipat surat suara itu memakan waktu selama 4 hari.
“Untuk sortir dan lipat surat suara DPRD kabupaten/kita sudah selesai dalam waktu empat hari kemarin sesuai dengan target kita,” terang Fathul Ihsan, Ketua KPU Kabupaten Tuban.
Fathul menjelaskan setelah sortir surat suara DPRD kabupaten kemudian dilanjutkan dengan proses sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi. Yang mana dari hasil sortir surat suara DPRD Kabupaten ditemukan adanya surat suara yang dalam kondisi rusak.
“Sampai saat ini rekap kerusakan untuk surat suara DPRD Kabupaten Tuban itu kemarin kita temukan ada 413 surat suara rusak,” ungkapnya.
Ia menjabarkan bahwa kerusakan surat suara tersebut meliputi ada surat suara yang sobek, ada juga yang salah potong. Serta terdapat beberapa surat suara yang terdapat cipratan tinta.
“Kerusakan surat suara ini akan kita laporkan ke KPU Provinsi diteruskan ke penyedia (surat suara) untuk diberikan gantinya. Untuk targetnya sortir lipat suara ini maksimal 20 hari,” tegasnya.
Sementara itu, untuk proses sortir dan lipat suara itu melibatkan sekitar 350 orang yang sebagian besar ibu-ibu rumah tangga. Sebelum melakukan sortir para tenaga tersebut telah diberikan bimbingan untuk tata cara lipat serta terkait dengan kondisi surat suara layak atau tidak.(Ar)