adsber2
adsber2
BeritaHeadlineNewsPolitik & Pemerintahan

Hasil Rekapitulasi KPU, Lindra-Joko Menang Telak di Pilkada Tuban

×

Hasil Rekapitulasi KPU, Lindra-Joko Menang Telak di Pilkada Tuban

Share this article
Hasil Pilkada Tuban
Pelaksanaan Rekapitulangan Penghitungan Suara yang berlangsung di KPU Tuban.(Foto:Tubannews.id)

Tubannews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban telah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara tingkat kabupaten yang berlangsung di kantor KPU jalan Pramuka, Kota Tuban, Senin (2/12/2024).

Tahapan Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten tersebut sempat terkendala lantaran aplikasi Sirekap trobel. Dari hasil penghitungan Pasangan Calon (Paslon) 01 Lindra-Joko menang telak pada Pilkada Tuban 2024 ini.

Dari data yang dihimpun Tubannews.id dari hasil rekapitulasi Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh sebanyak 35.439 suara.

Paslon nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebanyak 386.812 suara. Kemudian, Paslon nomor urut 03, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta mendapatkan 163.905 suara.

Selanjutnya, untuk hasil Pilkada Tuban Paslon Bupati-Wakil Bupati Tuban, nomor urut 01, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid mendapatkan sebanyak 101.562 suara.

Sedangkan, Paslon nomor urut 02, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono unggul jauh, dengan memperoleh 528.942 suara.

Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh menjelaskan, selama rapat pleno tidak ditemukan kendala yang berarti, hanya saja saat itu Sirekap sempat mengalami trouble, sehingga proses rekapitulasi terpaksa dihentikan.

“Rapat pleno sempat berhenti sekitar satu jam, karena Sirekap dalam perbaikan,” terangnya.

Meski sempat terhenti, kata Zakiyah, namun secara keseluruhan tidak ditemukan kendala yang berarti, termasuk rekapitulasi surat suara secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS.

“Alhamdulillah mulai dari tahapan awal Pilkada hingga sekarang ini semua berjalan lancar dan kondusif,” sambungnya.

Setelah selesai tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten tahapan selanjutnya pada Pilkada Tuban serentak 2024 adalah penetapan pasangan calon terpilih. Yang mana penetapan Paslon terpilih dilakukan setelah ada petunjuk dari KPU RI.

“Sesuai PKPU 18 tahun 2024 untuk waktu pelaksanaan penetapan Paslon terpilih ditetapkan lebih lanjut oleh KPU RI. Jadi kita masih menunggu,” pungkasnya.(Ar)

slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor