Tubannews.id – Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban digegerkan dengan adanya seorang ibu-ibu tua yang ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya sendiri yang ada di desa tersebut, Rabu (24/4/2024).
Wanita tua yang ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kamarnya tersebut diketahui bernama Tamirah (60) warga setempat. Korban tewas akibat dibunuh oleh suaminya sendiri yang juga tinggal di rumah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tubannews.id di lokasi, Tamirah diketahui meninggal dunia oleh sejumlah warga sekitar pukul 06.15 Wib tadi. Yang mana kasus itu terungkap setelah pelaku pembunuhan yakni Mujiono (65), menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, Polres Tuban.
“Awalnya pelaku ini datang ke Polsek melapor kalau dia telah melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian kita langsung menghubungi perangkat desa untuk mengecek kondisi rumah korban,” terang IPTU Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan, Polres Tuban saat berada di TKP.
Pihak perangkat desa dan juga warga yang melakukan pengecekan ternyata menemukan korban sudah dalam posisi terbaring di dalam kamarnya dan ditutupi selimut. Sehingga petugas dari Polsek Grabagan langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Setelah dicek ternyata benar bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di kamar,” sambungnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP dan juga keterangan semertara dari pelaku bahwa ia nekad membunuh istrinya dengan cara dicekik. Setelah dilakukan indentifikasi dan juga pemeriksaan di TKP jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Dr R Koesma Tuban untuk diotopsi.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Motif dari pembunuhan juga masih kita dalami,” pungkasnya.(Ar)