Ditunda, Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara

Tubannews.id – Untuk kedua kalinya Badan Pengawas Pemilu merubah pengumuman pada sejumlah tahapan seleksi calon anggpta Bawaslu Kabupaten/Kota peiode 2023-2028 di Indonesia.

 

Kali ini pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara di tunda. Untuk penundaan itu, Bawaslu mengeluarkan surat Bawaslu RI nomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 tentang Perpanjang Pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara.

 

Surat yang diteken Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, ini berisi :

 

Dengan hormat, sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula: Selasa, 25 Juli 2023 menjadi Senin, 31 Juli 2023.

 

Sebelumnya,  Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi juga ada perubahan. Surat dari Bawaslu RI itu bernomor 485/KP.01/K1/07/2023 tentang Perpanjang Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan berisi :

 

Sehubungan dengan adanya kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh Indonesia,  dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu pengumuman lulus Tes Tertulis dan dan Psikologi, dari yang semula Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Selasa 11 Juli 2023, menjadi Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Kamis 13 Juli 2023. (zak)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *