Tubannews.id-Daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Tuban untuk Pemilu Legilatif 2024 segera diumumkan Agustus ini.
Siapa saja yang bakal masuk dalam pengumuman itu masih dinanti oleh seluruh masyarakat Tuban dan juga seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Nur Hakim saat dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota DCS akan mulai diumumkan pada tanggal 19 Agustus – 23 Agustus 2023.
Berapa kisaran jumlah DCS nantinya, Nur Hakim belum membeber. ”Saya bisa jawabnya nanti setelah masa pencermatan DCS,” jawab salah satu peserta seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Tuban dan lolos 10 besar ini.
Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Tuban, PKB menjadi pemenang dengan 16 kursi. Partai Golkarr 9 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi.
Sedangkan PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Hanura dan PKS serta Partai Bulan Bintang masing-masing 1 kursi. (zak)