Tubannews.id – Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran atau dana hibah untuk masyarakat Tuban. Mulai lembaga pendidikan, Pondok Pesantren, Yayasan, Tempat Ibadah, instansi dan lainnya. Untuk dana hibah berupa uang ini alokasi anggaran mencapai Rp 105,8 Miliar dari APBD 2024.
Nilai fantastis itu dijatah dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tuban. Di antaranya dari OPD Dinas Pendidikan Rp 39,8 M yang diperuntukkan untuk PGRI, Dewan Pendidikan, Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Penyediaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Pengelolaan Dana BOP Sekolah Nonformal serta Proses Belajar bagi peserta didiknya.
Selain itu juga untuk ketertiban dan ketentraman dari Satpol PP Tuban, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tuban untuk cabang olahraga dan KONI Tuban.
Dana hibah lainnya dari Sekretariat Daerah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, Masjid, Musala, Gereja, TPQ, Yayasan, Pondok Pesantren, LPTQ, DMI, Baznas, BWI, PPIH. Sedangkan dari Bakesbangpol Tuban untuk KPU, Bawaslu, FKUB, FKDM.
Berikut di antara sebaran dana hibah berupa uang dari Pemkab Tuban Tahun 2024 ;
– Dinas Pendidikan Rp 39,8 M (Lembaga Pendidikan, PGRI, Dewan Pendidikan 150 juta
– TK, KB, Pendidikan Nonformal)
– Satpol PP dan Pemadak Kebakaran Rp 2,8 M (Polres Tuban)
– Disbudporapar Rp 3,2 M (Cabor, KONI, Kwarcab Pramuka)
– Sekda Rp 8,1 M (BNN Kabupaten, Masjid, Musala, Gereja, TPQ, Yayasan, Pondok Pesantren, LPTQ, DMI, Baznas, BWI, PPIH)
– BKPSDM 75 juta (Korpri)
– Bakesbangpol Rp 51,6 M (KPU, BAwaslu, FKUB, Parpol, FKDM)
Hal itu berdasarkan Peraturab Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun 2024. Dan Dana hibah berupa uang paling gede ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban sebesar Rp 36,5 Miliar. Kemudian disusul Bawaslu Kabupaten Tuban sebesar Rp 11,6 Miliar. Jumlah dana hibah berupa duit itu diluar dana cadangan untuk Pilkada Tuban 2024 sebesar Rp 70 Miliar.
Kepala Sekretariat Bawaslu Tuban Tri Bandono ketika dikonfirmasi membenarkan. ‘’Inggeh Mas, benar untuk anggaran dana hibah dari pemkab tahun 2024,’’ jelas dia, Senin (19/2/2024).
Sampai berita ini diunggah, Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan belum bisa dikonfirmasi. Ketika dikirim pertanyaan via whatsApp belum ada jawaban. (zak)