Tubannews.id – Sekelompok remaja yang masih berusia anak dibawah umur dan diduga merupakan kelompok Gangster diamankan pihak kepolisian Polres Tuban setelah sempat dihajar oleh warga, Minggu (7/1/2024).
Kelompok remaja yang diamankan tersebut semuanya menggunakan pakaian serba hitam dan juga kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan juga pisau kecil. Kini 8 remaja itu masih menjalani pemerikaaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 8 remaja yang semua masih dibawah 17 tahun tersebut kini sudah diamankan di Polres Tuban. Sebelumnya mereka ditangkap oleh sejumlah warga di kawasan Alun-alun Tuban dini hari tadi.
“Kita awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada keributan di Alun-alun. Sehingga kita bersama Sat Samapta langsung datang di lokasi,” terang AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Video penangkapan kelompok remaja yang diduga sebagai gangster tersebut oleh sejumlah warga viral di media sosial. Petugas yang datang di lokasi langsung mengamankan para remaja yang semuanya berasal dari Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
“Yang kita amankan ada sebanyak delapan anak. Semuanya masih dibawah umur usia antara SMP,” sambungnya.
Para remaja asal Kabupaten Lamongan yang berhasil diamankan tersebut diketahui membawa senjata tajam. Dari delapan anak-anak tersebut ditemukan senjata tajam berupa celurit sebanyak 3 buah, pisau dan juga ger sepeda motor.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.(Ar)