Baliho Bacaleg Bertebaran, Berikut Ini Penjelasan Bawaslu Tuban

Tubannews.id– Gambar bakal calon legislatif (Bacaleg) Anggota DPRD Tuban, DPRD Provinsi hingga DPR RI sudah bertebaran sejak awal tahun 2023 di Kabupaten Tuban. Sejumlah sudut strategis menjadi titik pemasangan para bacaleg.

 

Di jalur pantura misalnya. Sepanjang jalan ini telah banyak ditemui gambar sejumlah bacaleg. Ada yang memasang dengan foto sendiri, ada pula yang paketan alias bersama dengan bacaleg lainnya yang satu gerbong.

Tak hanya jalan nasional, namun jalan desa juga menjadi titik untuk mendulang suara. Ya, pencarian biting bagi para bacaleg sudah dilakukan sejak dini, meski statusnya masih DCS (Daftar Calon Sementara) dan belum Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tuban.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono saat dikonfirmasi tubannews.id menyampaikan, berdasarkan Pasal 69 Peraturan KPU nomor 15 2023 tentang Kampanye, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023-sampai dengan 10 Februari 2024.

Saat ini, terang mantan jurnalis ini, Bawaslu Tuban akan melakukan koordinasi dengan peserta pemilu dan pihak terkait.

 

Bagaimana pemasangan balilo bacaleg di Tuban?  Menurutnya pemasangan itu belum ada kaitannya dengan kepemiluan. ‘’Karena saat ini setatus bacaleg juga belum ditetapkan sebagai peserta pemilu, masih DCS,’’ tegas Bung Nonok, sapaan akrab komisioner asal Bulu Bancar ini.

 

Sehingga, lanjut Mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban ini, ketentuannya di luar masa kampanye, peserta pemilu dibolehkan sosialisasi atau pendidikan politik yang tidak mengandung unsur ajakan. (zak)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *