Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polresta Tuban berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian di sejumlah sekolah dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam kasus pencurian yang sangat meresahkan itu, polisi berhasil menangkap dua pemuda yang merupakan spesialis pembobolan sekolah. Uang hasil pencurian biasanya digunakan pelaku untuk Judi Online.
Data yang dihimpun Tubannews.id, dua pemuda spesialis pencurian di sekolah itu diketahui berinisial AHN (22), warga Desa Banjorworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Dan KTH (22), warga Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Tuban.
Tertangkapnya dua pelaku pembobolan sekolah itu berawal saat pelaku telah beraksi menyatroni SDN Mulyoagung 2, Kecamatan Singgahan, Tuban. Yang mana aksi itu dilakukan pemuda itu pada 3 September 2026.
“Kasus pencurian di SDN Mulyoagung 2 itu pertama kali diketahui pada pagi hari. Yang mana saat itu saksi yang akan masuk ke kantor sekolah mengetahui kondisi pintu sudah rusak dicongkel dan terbuka,” terang Kompol Supiyan, Wakapolresta Tuban saat melakukan konferensi pers, Senin (28/9/2026).
Dalam kejadian itu diketahui pelaku membawa tiga unit laptop merek HP warna silver. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 20 juta dan kemudian melaporkannya kepada Satreskrim Polresta Tuban.
“Saat mengetahui sekolahnya dibobol, pihak sekolah mengecek CCTV dan terlihat pelaku beraksi pada malam hari,” sambungnya.
Setelah adanya laporan itu, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tuban langsung bergerak cepat melakukan bebagai upaya penyelidikan. Sehingga dari bukti-bukti yang ada akhirnya petugas berhasil mengungkap dua pelaku tersebut.
Sementara itu, setelah berhasil diringkus di rumahnya dan dilakukan pemeriksaan kedua pelaku itu mengakui telah membobol di 13 titik sekolah. Aksinya tidak hanya di Kabupaten Tuban tetapi juga beberapa sekolah di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Mereka memang spesialis pembobol sekolahan. Untuk motifnya, kedua pelaku melakukan pencurian itu karena kebiasaan yang bersangkutan ini adalah pelaku Judol,” pungkasnya.(Ar)









