Polres Tuban Bubarkan Konvoi Meresahkan, Puluhan Remaja Diamankan

Tim Redaksi

22/09/2025

2
Min Read
Konvoi resahkan warga
Petugas dari jajaran Polres Tuban saat mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi konvoi di jalanan Tuban yang meresahkan warga.(foto:Tubannews.id)

On This Post

Tubannews.id – Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban langsung bergerak cepat membubarkan aksi konvoi ratusan remaja yang bikin resah warga masyarakat Tuban pada Minggu (21/9/2025) sore.

Dalam pembubaran itu, petugas berhasil mengamankan puluhan remaja dari perguruan silat yang kabarnya akan melakukan kopi darat. Selanjutnya mereka dilakukan pembinaan dan orang tua pelaku dipanggil untuk menjemput mereka yang tertangkap.

Data yang dihimpun Tubannews.id sedikitnya 39 orang remaja yang berhasil oleh anggota Sat Reskrim Polres Tuban. Puluhan remaja itu kemudian dibawa ke Polres Tuban karena dianggap meresahkan masyarakat di jalan raya hingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan dari 39 orang yang diamankan, 26 orang diantaranya masih dibawah umur.

“Kami amankan juga 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone” ucap AKP Dimas.

Menurut Dimas dari puluhan orang yang diamankan mereka mengaku anggota dari perguruan silat Pagar Nusa yang berasal dari wilayah kabupaten Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, Lamongan yang akan melakukan pertemuan darat di wilayah pantai Cemara kecamatan Jenu.

Mereka dibubarkan dan diamankan Polisi usai mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi konvoi yang dilakukan di jalanan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda terlarang lainnya” terangnya.

Namun untuk menghindari adanya potensi gesekan dengan kelompok perguruan silat lain maupun dengan masyarakat sejumlah atribut yang digunakan amankan Polisi.

“Karena konvoi menggunakan atribut tidak hanya bisa jadi pelaku tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan” tutur Kasat Reskrim.

Untuk saat ini 39 orang yang diamankan akan di data untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya akan dikembalikan kepada orangtuanya.

Menurut Kasat Reskrim hingga saat diamankan belum ada laporan kerusakan ditimbulkan yang diterima Polisi akibat aksi konvoi ini.

“Sementara ini hanya melakukan konvoi, namun banyak laporan dari masyarakat melalui call center 110” imbuhnya.

Seluruh kendaraan yang diamankan akan dilakukan penindakan berupa Tilang dan bilamana pemilik akan mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan surat-surat.

Dalam kesempatan itu AKP Dimas Robin mengimbau kepada seluruh anggota perguruan silat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan atribut-atribut komunitas tertentu karena rawan terjadinya gesekan.

“Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antar komunitas perguruan silat” tutupnya.

Untuk menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten Tuban agar tetap kondusif, Polres Tuban secara rutin melaksanakan patroli skala besar gabungan dari seluruh fungsi.(Ar)

Related Post