Tubannews.id – Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalur Pantura Tuban tepatnya di jalan raya Tuban-Surabaya, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (17/11/2024) malam.
Akibat kejadian tersebut seorang pria yang mengendarai sepeda motor GL Max meninggal dunia karena mengalami luka parah pada bagian kepala. Sedangkan pengendara motor Mio yang ditabrak juga mengalami luka-luka dan harua dirawat di rumah sakit.
Data yang dihimpun Tubannews.id, pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan tersebut diketahui bernama Romli Hamzah (45), warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Sedangkan untuk korban luka-luka adalah Ebit Zakaria (27), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah karena kondisi luka yang dialaminya.
Peristiwa kecelakaan maut itu berawal saat Romli mengendarai sepeda motor GL Max dengan nomor polisi (Nopol) S 2840 JY. Korban saat itu hanya sendirian dan berjalan dari Tuban menuju arah Lamongan.
“Awalnya sepeda motor GL Max berjalan dari arah barat ke timur. Saat itu pengendara motor tersebut diduga kurang konsentrasi ketika melintas di jalan yang lurus itu,” terang IPTU Eko Sulistyono, Kanit Gakum Sat Lantas Polres Tuban.
Ketika sampai di TKP Romli yang menggunakan GL Max menabrak dari belakang sepeda motor Mio dengan Nopol S 4231 JCO. Motor Mio yang juga berjalan dari barat ke timur itu dikendarai oleh Ebit dan ditabrak Romli dari belakang.
“Akibat dari kejadian itu membuat keduanya jatuh di jalan hingga mengalami luka-luka dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Kemudian untuk pengendara motor GL Max berkembang meninggal dunia,” sambungnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari Unit Gakum Sat Lantas Polres Tuban yang datang di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi. Kemudian barang bukti dua kendaraan yang terlibat langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.(Ar)









