Tubannews.id – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kabupaten Tuban untuk Pemilu Tahun 2024 dimulai Selasa (2/1/2024). Pendaftarannya bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing. Dan akhir pendaftaran pada 6 Januari 2024.
Sejumlah persyaratan telah diumumkan Bawaslu Tuban untuk mengisi 3.690 Pengawas TPS se-Kabupaten Tuban.
Berikut persyaratannya :
Persyaratan Pengawas TPS :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
Berkas Pendaftaran Pengawas TPS :
1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir.
5. Daftar Riwayat Hidup.
6. Surat pernyataan bermaterai 10.000.
(zak)







